Segera Gugat Cerai, Wardatina Mawa: Saya Lapor Bukan karena Dendam
Jakarta — Wardatina Mawa menegaskan bahwa keputusannya melaporkan dugaan perzinaan yang melibatkan suaminya, Insanul Fahmi, bukan dilandasi amarah atau dendam pribadi.
Melalui unggahan di Instagram, Mawa menyampaikan sikapnya terkait proses hukum yang sedang berjalan.
“Tidak pernah terlintas dalam pikiran saya untuk menjatuhkan siapa pun. Ketika saya memutuskan untuk melapor, itu bukan karena amarah, bukan karena dendam. Itu adalah keputusan seorang istri yang ingin mengambil haknya secara sah dan bermartabat,” tulisnya.
Laporan terhadap Insanul Fahmi dan Inara Rusli telah naik ke tahap penyidikan. Mawa sebelumnya melaporkan keduanya ke Polda Metro Jaya pada 22 November 2025, dengan menyertakan bukti berupa rekaman CCTV.
Usai menjalani pemeriksaan di Unit PPA Polda Metro Jaya, Jumat (20/2/2026), Mawa juga menyatakan akan menggugat cerai suaminya di Pengadilan Agama Medan.
“Dalam waktu dekat. Setelah Lebaran,” kata dia terkait rencana pengajuan gugatan.