KPK Jawab Isu Dugaan Korupsi Jokowi: Belum Ada Bukti yang Cukup
Presiden ke-7 Joko Widodo | Foto: KOMPAS/Fristin Intan Sulistyowati
VAZNEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan hingga saat ini belum ada perkara di tahap penyidikan terkait dugaan korupsi yang melibatkan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dan keluarganya.
Hal ini disampaikan oleh Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyusul kedatangan sejumlah aktivis dari Nurani '98 ke Gedung Merah Putih KPK pada Selasa, 7 Januari 2025.
"Sampai dengan saat ini belum ada perkara dimaksud di tahap penyidikan. Apakah itu sudah naik ke tahap penyelidikan atau masih proses penelaahan di PLPM, saya juga tidak memiliki akses ke sana karena sifatnya rahasia," ujar Tessa di Jakarta Selatan.
Kedatangan aktivis Nurani '98 ini bertujuan untuk meminta KPK menindaklanjuti sejumlah laporan dugaan korupsi yang melibatkan Jokowi dan keluarganya. Beberapa laporan tersebut di antaranya terkait dugaan KKN dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret nama anak-anak Jokowi, yakni Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming Raka, serta menantu dan putrinya, Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu.
Menurut Tessa, laporan masyarakat yang diterima KPK akan ditindaklanjuti apabila terdapat alat bukti yang cukup terkait dugaan tindak pidana korupsi. "Tidak semua hal atau tindakan penelaahan di tingkat pelaporan maupun penyelidikan bisa dibuka ke publik, karena sifatnya juga ada yang sifatnya tertutup," jelasnya.
Tessa menambahkan bahwa KPK berkomitmen untuk mengumumkan kepada publik apabila suatu perkara telah memasuki tahap penetapan tersangka.
"Jadi kita tunggu saja, kalau seandainya memang proses tersebut ada, nanti kita akan sampaikan. Tetapi yang jelas belum ada perkara dimaksud di tahap penyidikan sampai dengan saat ini," katanya.
Sejumlah dugaan yang dilaporkan ke KPK termasuk penggunaan pesawat jet pribadi oleh Kaesang dan Bobby, serta keterlibatan keluarga Jokowi dalam proyek Blok Medan. Namun, sejauh ini belum ada informasi lebih lanjut mengenai status laporan-laporan tersebut.
Di bawah kepemimpinan Setyo Budiyanto, KPK menyatakan bahwa segala proses penanganan perkara akan dilakukan secara transparan, namun tetap sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
"Kebijakan pimpinan KPK saat ini sangat jelas. Semua laporan yang memiliki bukti kuat pasti akan ditindaklanjuti, tapi kita tetap harus menjaga kerahasiaan pada tahap-tahap tertentu," tutur Tessa.
Dengan penegasan ini, KPK mengajak masyarakat untuk tetap mengawal kerja lembaga tersebut dalam memberantas korupsi. KPK juga meminta semua pihak untuk bersabar menunggu hasil dari proses hukum yang sedang berjalan, jika ada perkembangan terkait laporan tersebut.