Usai Serangan AS-Israel ke Iran, MUI Desak Prabowo Tarik Indonesia dari Board of Peace
![]() |
| Foto: Presiden Indonesia Prabowo Subianto dan Raja Abdullah II dari Yordania | (REUTERS/Alaa Al Sukhni) |
VAZnews.com — Ketegangan geopolitik di Timur Tengah berbuntut ke dalam negeri. Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara resmi mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk menarik Indonesia dari forum internasional Board of Peace (BoP), menyusul serangan militer yang dilakukan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran.
Desakan itu dituangkan dalam tausiyah resmi MUI bernomor Kep-28/DP-MUI/III/2026 yang ditandatangani Ketua Umum KH Anwar Iskandar dan Sekretaris Jenderal Buya Amirsyah Tambunan.
Dalam dokumen tersebut, MUI menyampaikan kritik keras terhadap keberadaan Board of Peace.
“Board of Peace sudah tidak berguna dan kehilangan legitimasi.”
Pernyataan itu menjadi dasar utama MUI dalam meminta pemerintah mengevaluasi bahkan mencabut keanggotaan Indonesia dari forum tersebut.
Desakan Langsung kepada Presiden
Tidak berhenti pada kritik, MUI secara eksplisit meminta langkah konkret dari pemerintah.
“MUI mendesak Pemerintah Republik Indonesia untuk mundur dari Board of Peace.”
Seruan ini muncul setelah eskalasi militer terbaru di Timur Tengah yang dinilai MUI memperlihatkan kegagalan forum internasional dalam mencegah agresi dan menciptakan perdamaian yang adil.
Menurut MUI, forum yang membawa nama “perdamaian” seharusnya mampu menunjukkan efektivitas dalam meredam konflik, bukan justru berada dalam pusaran negara-negara yang terlibat dalam serangan militer.
Dalam pernyataannya, MUI juga menyinggung posisi dan pengaruh Amerika Serikat dalam Board of Peace. Organisasi tersebut mempertanyakan konsistensi komitmen perdamaian jika negara yang memiliki peran sentral di forum itu justru terlibat dalam operasi militer terhadap Iran.
Serangan AS dan Israel ke Iran pada akhir Februari 2026 menjadi latar utama keluarnya sikap resmi MUI tersebut. Bagi MUI, dinamika itu memperlihatkan bahwa jalur diplomasi melalui forum internasional belum menghasilkan terobosan konkret, khususnya terkait isu Palestina.
Dalam tausiyahnya, MUI mengutuk serangan militer yang dilakukan terhadap Iran. Organisasi itu menilai tindakan tersebut sebagai agresi yang berdampak luas terhadap stabilitas kawasan.
Terkait respons Iran, MUI menyatakan bahwa tindakan balasan terhadap pangkalan militer dinilai sebagai hak yang dibenarkan dalam hukum internasional.
Pernyataan ini mempertegas posisi MUI bahwa konflik yang terjadi bukan sekadar eskalasi biasa, melainkan situasi yang menurut mereka menunjukkan lemahnya efektivitas forum diplomasi global seperti Board of Peace.
MUI juga mengaitkan desakannya dengan prinsip politik luar negeri Indonesia yang termaktub dalam Pembukaan UUD 1945, yakni ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Organisasi itu menilai bahwa jika forum internasional tidak lagi efektif mendorong solusi dua negara (two-state solution) dan tidak menunjukkan keberpihakan pada keadilan, maka keanggotaan Indonesia perlu ditinjau ulang.
Dengan sikap resmi ini, MUI secara terbuka mendorong pemerintah untuk mengambil posisi yang lebih tegas dalam menyikapi dinamika global terbaru.
Hingga pernyataan tersebut dipublikasikan, belum ada tanggapan resmi dari pemerintah mengenai permintaan MUI untuk keluar dari Board of Peace.
Namun, desakan ini menambah tekanan politik domestik terhadap arah kebijakan luar negeri Indonesia di tengah meningkatnya ketegangan global.
