Soal Indonesia Gabung BoP Trump Tanpa Persetujuan DPR, Respon PDIP: Uangnya dari Mana?

Soal Indonesia Gabung BoP Trump Tanpa Persetujuan DPR, Respon PDIP: Uangnya dari Mana?
Kader PDIP Komarudin Watubun - Anggota Komisi II DPR RI

JAKARTA — Sikap pemerintah Indonesia yang memutuskan untuk bergabung dengan Board of Peace (BOP) menuai kritik dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Anggota Komisi II DPR RI, Komarudin Watubun, mempertanyakan langkah tersebut karena menurutnya belum melalui persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan berpotensi memunculkan beban anggaran negara besar.

Komarudin menilai keputusan bergabung dengan BOP merupakan kebijakan strategis yang berdampak luas sehingga seharusnya dibahas terlebih dahulu di parlemen sesuai amanat konstitusi. Dia merujuk pada Pasal 11 Undang-Undang Dasar 1945, yang menyatakan bahwa perjanjian internasional yang menimbulkan akibat luas dan mendasar bagi kehidupan rakyat wajib mendapatkan persetujuan DPR.

“Kasihan masyarakat yang terjebak pro-kontra berkepanjangan di publik. Kalau dari awal masalah ini dibicarakan di DPR, hal ini tidak perlu terjadi. Bagaimana pun menurut Pasal 11 UUD 45, perjanjian internasional harus mendapat persetujuan DPR,” ujar Komarudin di Jakarta, Kamis (26/2/2026).

Menurutnya, keputusan bergabung dengan organisasi internasional sekelas BOP bukan sekadar kebijakan diplomatik biasa, tetapi sebuah keputusan kepala negara yang menyangkut keselamatan bangsa. Komarudin juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap konstitusi dan peran DPR sebagai representasi rakyat.

Salah satu kritik paling tajam dari Komarudin adalah soal dampak kebijakan itu terhadap anggaran negara. Dalam pernyataannya yang dikutip langsung dari sumber, Komarudin menyampaikan kekhawatirannya tentang alokasi anggaran yang dibutuhkan jika Indonesia ikut serta dalam program tersebut, termasuk kemungkinan pengiriman 8.000 pasukan ke Gaza.

“Ini urusan hubungan internasional yang berdampak luas. Mengirim 8.000 pasukan itu butuh biaya besar. Uang dari mana? Itu uang negara. Sementara kondisi rakyat kita sedang susah, banyak musibah di mana-mana yang juga butuh biaya,” ungkap Komarudin.

Komarudin kemudian mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara hukum dan demokrasi bukan negara kekuasaan absolut Presiden. Ia menilai keputusan strategis seharusnya tidak bersifat sepihak tanpa keterlibatan DPR.

“Kita ini negara demokrasi, negara hukum, bukan absolut kekuasaan Presiden. Tidak ada kata terlambat. Daripada kita menyesal di kemudian hari dan saling menyalahkan, lebih baik dibahas sekarang,” tambah Komarudin.

Selain itu, Komarudin meminta agar Presiden segera memerintahkan menteri terkait, seperti Menteri Luar Negeri, untuk memberikan penjelasan transparan kepada DPR dan publik mengenai posisi Indonesia di BOP dan kesesuaiannya dengan Pasal 11 UUD 1945.

“Rakyat berhak tahu. Transparansi itu penting karena kita bernegara di atas konstitusi, bukan atas kehendak orang per orang,” tegasnya.

Sampai saat ini, pernyataan resmi dari pemerintah terkait kritik itu belum dirilis oleh sumber yang dipakai sebagai dasar artikel ini. Namun, keputusan Indonesia bergabung dalam BOP sebelumnya sudah dikonfirmasi oleh sejumlah pihak pemerintahan dan menteri terkait dalam forum internasional.

Dalam pernyataan berbeda terkait iuran dan kontribusi negara dalam Dewan Perdamaian, Menteri Luar Negeri Sugiono pernah mengatakan bahwa partisipasi Indonesia di BOP bukan sekadar iuran, tetapi bagian dari upaya menciptakan perdamaian di Gaza. “Presiden memutuskan untuk ikut partisipasi. Jadi gini, ini bukan membership fee, tapi kalau kita lihat kronologinya, bahwa menentukan Board of Peace ini merupakan suatu upaya untuk bisa menyelesaikan situasi di Gaza, pada khususnya Palestina, termasuk upaya rekonstruksi,” ujar Sugiono.

Ia menjelaskan bahwa ada partisipasi biaya dalam mekanisme tersebut, terutama untuk rekonstruksi Gaza, namun tidak ada kewajiban formal bagi negara anggota untuk membayar iuran.

Kritik dan Polemik di DPR

Perdebatan ini mengejar perhatian publik karena terkait prinsip pengawasan parlemen terhadap kebijakan luar negeri dan ketentuan anggaran negara. Langkah PDIP juga mendapat sorotan dari netizen dan kalangan politik yang memperdebatkan peran DPR dalam kebijakan strategis luar negeri seperti ini.

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Soal Indonesia Gabung BoP Trump Tanpa Persetujuan DPR, Respon PDIP: Uangnya dari Mana?
  • Soal Indonesia Gabung BoP Trump Tanpa Persetujuan DPR, Respon PDIP: Uangnya dari Mana?
  • Soal Indonesia Gabung BoP Trump Tanpa Persetujuan DPR, Respon PDIP: Uangnya dari Mana?
  • Soal Indonesia Gabung BoP Trump Tanpa Persetujuan DPR, Respon PDIP: Uangnya dari Mana?
  • Soal Indonesia Gabung BoP Trump Tanpa Persetujuan DPR, Respon PDIP: Uangnya dari Mana?
  • Soal Indonesia Gabung BoP Trump Tanpa Persetujuan DPR, Respon PDIP: Uangnya dari Mana?