Soal MBG Pangkas Dana Pendidikan, Letkol Teddy: Sudah Disetujui DPR, Ketua Banggar dari PDIP
![]() |
| Seskab Teddy Indra Wijaya | Foto: liputan6com |
VAZnews.com — Isu bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) memangkas dana pendidikan nasional memicu tensi politik baru. Narasi tersebut mencuat dari sejumlah kader dan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang mempertanyakan porsi anggaran MBG dalam struktur belanja pendidikan 2026. Namun pemerintah tidak tinggal diam.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya atau Letkol Teddy secara terbuka membantah tudingan tersebut. Dari Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, ia menegaskan bahwa anggaran pendidikan sebesar Rp769,1 triliun telah disepakati bersama pemerintah dan legislatif, termasuk melalui pembahasan resmi di parlemen.
“Anggaran pendidikan itu 20 persen dari APBN. Tahun ini Rp769,1 triliun. Itu sudah dibahas dan disetujui,” tegas Teddy.
Pernyataan itu bukan sekadar klarifikasi teknis. Teddy secara eksplisit mengingatkan bahwa persetujuan tersebut dilakukan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), termasuk Badan Anggaran (Banggar). Fakta politiknya, kursi Ketua Banggar saat pembahasan dipegang oleh politisi PDIP, Said Abdullah.
Pesan yang ingin disampaikan jelas: jika kini muncul narasi MBG menggerus dana sekolah, maka persetujuan itu sendiri lahir dari mekanisme yang juga melibatkan PDIP.
Polemik bermula dari sorotan terhadap porsi anggaran pendidikan dalam APBN 2026 yang mencantumkan komponen pembiayaan program MBG. Sejumlah kader PDIP mempertanyakan apakah masuknya MBG ke dalam skema anggaran pendidikan akan berdampak pada sekolah, guru, maupun program bantuan siswa.
Narasi itu kemudian berkembang menjadi asumsi bahwa sekolah bisa terbengkalai dan kesejahteraan guru terancam. Di titik inilah pemerintah menilai terjadi distorsi informasi.
Teddy menyebut klaim bahwa MBG mengurangi dana pendidikan sebagai “narasi keliru”. Ia menekankan bahwa seluruh program pendidikan tetap berjalan, termasuk berbagai bantuan pendidikan dan pembiayaan sektor sekolah. Menurutnya, memasukkan MBG dalam komponen anggaran pendidikan tidak berarti memangkas program lain, melainkan bagian dari strategi pembangunan kualitas sumber daya manusia.
Secara aturan, anggaran pendidikan wajib mencapai minimal 20 persen dari APBN. Angka Rp769,1 triliun itu, kata Teddy, sudah memenuhi ketentuan tersebut dan tidak mengalami pemotongan akibat MBG.
Di luar aspek teknis, polemik ini memiliki dimensi politik yang kuat. Sebab, pembahasan dan pengesahan APBN bukan keputusan sepihak pemerintah. Prosesnya melalui pembahasan panjang antara eksekutif dan legislatif.
Dengan menyinggung bahwa Ketua Banggar berasal dari PDIP, Teddy seolah mengirim pesan politik bahwa keputusan tersebut adalah hasil kesepakatan kolektif, bukan kebijakan sepihak pemerintah. Artinya, jika ada keberatan atas struktur anggaran, proses persetujuannya sendiri telah melalui mekanisme resmi yang disetujui lintas fraksi.
Pemerintah juga menegaskan bahwa MBG diposisikan sebagai investasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas generasi muda. Program itu dinilai berkaitan dengan kesiapan belajar siswa dan kualitas kesehatan anak, yang pada akhirnya berdampak pada capaian pendidikan.
Respons Teddy menunjukkan pemerintah tidak ingin isu ini berkembang menjadi persepsi publik bahwa pendidikan dikorbankan. Dengan angka anggaran yang tetap di 20 persen APBN, pemerintah bersikukuh tidak ada dana sekolah yang dipangkas.
"Apakah program makan bergizi ini mengurangi program pendidikan? Saya jawab, tidak," tegas Teddy.
Di tengah dinamika politik anggaran, pernyataan tegas dari Istana memperlihatkan satu hal: polemik MBG bukan sekadar soal teknis pembiayaan, tetapi juga soal konsistensi sikap politik.
