Putin Sahkan UU Penyitaan Bitcoin: Rusia Kini Bisa Sita Aset Kripto Lewat Pengadilan

Putin Sahkan UU Penyitaan Bitcoin: Rusia Kini Bisa Sita Aset Kripto Lewat Pengadilan

Moskow – Presiden Rusia Vladimir Putin resmi menandatangani undang-undang yang memungkinkan aparat penegak hukum dan pengadilan di Rusia untuk menyita aset kripto, termasuk Bitcoin, dalam perkara pidana. Kebijakan ini menjadi tonggak baru dalam regulasi aset digital di Rusia dan memperjelas posisi hukum cryptocurrency di negara tersebut.

Berdasarkan laporan dari Pintu.co.id, undang-undang tersebut mengklasifikasikan aset kripto sebagai “aset tidak berwujud” dalam sistem hukum Rusia. Dengan status hukum tersebut, Bitcoin dan aset digital lainnya kini dapat diperlakukan sebagai objek yang bisa dibekukan, diamankan, atau disita dalam proses penyidikan maupun persidangan kasus kriminal.

Kripto Kini Masuk Ranah Hukum Pidana Rusia

Sebelum regulasi ini diteken, status hukum aset kripto dalam sistem pidana Rusia masih dianggap belum sepenuhnya jelas. Dengan pengesahan undang-undang ini, ketentuan penyitaan kripto kini secara resmi dimasukkan ke dalam Kitab Undang-Undang Pidana serta Kode Prosedur Pidana Rusia.

Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa ketika penyidik mengajukan penyitaan, mereka wajib mencantumkan rincian jenis aset kripto, jumlahnya, serta alamat dompet digital yang terkait. Artinya, proses penyitaan tidak lagi bersifat umum, tetapi harus berbasis data teknis yang spesifik.

Selain itu, aparat penegak hukum dapat memindahkan aset kripto yang disita ke dompet digital yang dikelola pemerintah sesuai mekanisme yang ditetapkan. Regulasi ini juga membuka kemungkinan kerja sama lintas negara, termasuk dengan bursa kripto asing, apabila aset yang ingin dibekukan berada di luar yurisdiksi Rusia.

Menurut pejabat pemerintah Rusia yang dikutip dalam laporan tersebut, undang-undang ini bertujuan memberikan kepastian hukum dalam menangani aset digital yang terkait dengan tindak pidana, seperti pencucian uang atau pendanaan terorisme.

Wakil Menteri Kehakiman Rusia, Elena Ardabyeva, menyebut aturan ini pada dasarnya meresmikan praktik yang selama ini sudah dijalankan dalam penyelidikan, namun kini memiliki dasar hukum yang lebih kuat dan terstruktur.

Dengan adanya payung hukum ini, pemerintah Rusia ingin memastikan bahwa aset digital tidak lagi berada dalam area abu-abu ketika digunakan dalam aktivitas yang melanggar hukum.

Pengesahan undang-undang ini juga terjadi di tengah meningkatnya perhatian terhadap pendiri Telegram, Pavel Durov. Ia dilaporkan menghadapi penyelidikan kriminal atas dugaan membantu aktivitas terorisme, tuduhan yang dibantahnya.

Meski undang-undang penyitaan kripto ini tidak secara spesifik ditujukan pada kasus tertentu, momentum pengesahannya memperlihatkan bahwa Rusia sedang memperketat kontrol terhadap ekosistem digital, termasuk aset kripto dan platform komunikasi berbasis teknologi.

Apa Dampaknya bagi Investor Kripto?

Undang-undang ini tidak melarang kepemilikan kripto di Rusia. Namun, regulasi baru tersebut mempertegas bahwa aset digital dapat menjadi objek penyitaan jika terkait dengan perkara pidana.

Artinya, risiko hukum bagi pemilik kripto di Rusia kini menjadi lebih jelas secara regulasi. Di satu sisi, aturan ini menciptakan kepastian hukum. Di sisi lain, sebagian pengamat industri melihat adanya potensi implikasi terhadap persepsi keamanan kepemilikan aset digital di dalam negeri.

Langkah Rusia ini juga menambah daftar negara yang mulai menempatkan aset kripto secara formal dalam kerangka hukum pidana, seiring meningkatnya perhatian global terhadap penggunaan cryptocurrency dalam berbagai aktivitas ekonomi.

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Putin Sahkan UU Penyitaan Bitcoin: Rusia Kini Bisa Sita Aset Kripto Lewat Pengadilan
  • Putin Sahkan UU Penyitaan Bitcoin: Rusia Kini Bisa Sita Aset Kripto Lewat Pengadilan
  • Putin Sahkan UU Penyitaan Bitcoin: Rusia Kini Bisa Sita Aset Kripto Lewat Pengadilan
  • Putin Sahkan UU Penyitaan Bitcoin: Rusia Kini Bisa Sita Aset Kripto Lewat Pengadilan
  • Putin Sahkan UU Penyitaan Bitcoin: Rusia Kini Bisa Sita Aset Kripto Lewat Pengadilan
  • Putin Sahkan UU Penyitaan Bitcoin: Rusia Kini Bisa Sita Aset Kripto Lewat Pengadilan