Trump Klaim Menang Telak dalam Deal Dagang US$33 Miliar, Indonesia Dapat Apa?

Trump Klaim Menang Telak dalam Deal Dagang US$33 Miliar, Indonesia Dapat Apa?

VAZnews.com – Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengklaim kemenangan besar di balik kesepakatan dagang senilai US$33 miliar yang diteken bersama Presiden Prabowo Subianto pada 19 Februari 2026 di Washington DC. Di mata Washington, ini adalah terobosan besar yang membuka akses pasar luas bagi eksportir Amerika. Namun di Indonesia, muncul pertanyaan yang tak kalah besar: apa sebenarnya yang didapat RI dari kesepakatan ini?

Melalui pernyataan yang diunggah di platform X oleh Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR), pemerintah AS menyebut perjanjian ini sebagai kesepakatan penting yang memberi akses pasar “yang belum pernah ada sebelumnya” bagi produk Amerika ke Indonesia.

Nilai total komitmen perdagangan yang diumumkan mencapai US$33 miliar. Rinciannya, sekitar US$15 miliar untuk sektor energi, US$13,5 miliar untuk sektor kedirgantaraan, serta US$4,5 miliar untuk produk pertanian.

Di pihak AS, responsnya jelas: ini kemenangan. Sejumlah pelaku industri Amerika menyambutnya dengan optimisme. Gregg Doud dari Federasi Produsen Susu Nasional AS bahkan memuji peluang ekspor produk susu ke Indonesia yang disebut akan semakin terbuka.

Akses Pasar AS Makin Luas

Kesepakatan tersebut disebut akan melonggarkan atau menghapus sejumlah hambatan tarif, sehingga produk-produk AS bisa lebih mudah masuk ke pasar Indonesia. Sektor energi, pertanian, kedirgantaraan, hingga teknologi dan perdagangan digital menjadi bagian dari cakupan kerja sama ini.

Bagi Washington, ini berarti peningkatan ekspor dan perluasan penetrasi pasar. Bagi Indonesia, komitmen pembelian dalam nilai besar tentu menjadi bagian dari konsekuensi perjanjian tersebut.

Namun dinamika politik dan hukum di Amerika Serikat sendiri turut memberi warna pada kesepakatan ini.

Drama Tarif Usai Penandatanganan

Beberapa jam setelah kesepakatan diteken, Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan sebagian kebijakan tarif resiprokal Trump. Keputusan ini memunculkan pertanyaan tentang dasar hukum kebijakan tarif yang sebelumnya menjadi bagian dari pendekatan perdagangan AS.

Tak lama berselang, Trump kembali mengumumkan kebijakan tarif global baru sebesar 15 persen. Situasi ini menciptakan ketidakpastian baru dalam lanskap perdagangan internasional, termasuk dalam implementasi kesepakatan dengan Indonesia.

Menanggapi dinamika tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pembentukan Board of Trade (Dewan Perdagangan) yang akan berfungsi sebagai mediator jika muncul sengketa dagang di kemudian hari.

Pakar Ingatkan Risiko Hukum dan Implementasi

Sejumlah pakar di Indonesia memberikan catatan kritis. Ekonom CSIS Indonesia, Deni Friawan, menilai putusan Mahkamah Agung AS membuat implementasi kesepakatan menjadi “abu-abu” secara hukum. Ia menyarankan pemerintah Indonesia melakukan kajian ulang terhadap aspek hukum dan substansi perjanjian, khususnya terkait tarif.

Sementara itu, pakar hukum internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, menegaskan bahwa kesepakatan tersebut belum sepenuhnya berlaku sebelum melalui proses ratifikasi resmi di kedua negara. Ia mengingatkan pentingnya kehati-hatian dan mencermati respons negara lain sebelum mengambil langkah lanjutan.

Dari sisi angka, US$33 miliar adalah nilai yang fantastis. Namun para analis menyoroti potensi dampaknya terhadap neraca perdagangan Indonesia. Komitmen impor dalam jumlah besar bisa memengaruhi keseimbangan perdagangan jika tidak dibarengi peningkatan ekspor yang signifikan dari Indonesia ke AS.

Pemerintah menyatakan eksportir Indonesia juga akan memperoleh manfaat melalui pembebasan tarif bagi sebagian produk unggulan. Meski demikian, detail implementasi dan dampak jangka panjangnya masih menjadi perdebatan.

Di tengah klaim kemenangan dari Washington, publik Indonesia kini menanti kejelasan: apakah kesepakatan ini benar-benar menguntungkan kedua pihak secara seimbang, atau justru lebih condong menjadi kemenangan sepihak?

Pertanyaan “Indonesia dapat apa?” menjadi relevan seiring dinamika hukum, tarif, dan kepastian implementasi yang masih berkembang.

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Trump Klaim Menang Telak dalam Deal Dagang US$33 Miliar, Indonesia Dapat Apa?
  • Trump Klaim Menang Telak dalam Deal Dagang US$33 Miliar, Indonesia Dapat Apa?
  • Trump Klaim Menang Telak dalam Deal Dagang US$33 Miliar, Indonesia Dapat Apa?
  • Trump Klaim Menang Telak dalam Deal Dagang US$33 Miliar, Indonesia Dapat Apa?
  • Trump Klaim Menang Telak dalam Deal Dagang US$33 Miliar, Indonesia Dapat Apa?
  • Trump Klaim Menang Telak dalam Deal Dagang US$33 Miliar, Indonesia Dapat Apa?