HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

AS Resmi Blokir TikTok dengan Dalih Keamanan Nasional

Ilustrasi logo TikTok di konflik AS-China.(REUTERS/FLORENCE LO)

VAZNEWS.COM
- Amerika Serikat resmi memblokir platform media sosial asal China, TikTok, mulai Minggu (19/1). Langkah ini diambil setelah Mahkamah Agung AS pada Jumat (17/1) menolak banding yang diajukan TikTok terkait pelarangan operasionalnya di Negeri Paman Sam.

Putusan ini menandai babak baru dalam ketegangan hubungan AS-China di sektor teknologi. Dalam putusannya, Mahkamah Agung menyebutkan bahwa alasan keamanan nasional menjadi dasar utama keputusan tersebut.

"Kongres telah menetapkan bahwa divestasi diperlukan untuk mengatasi masalah keamanan nasional yang didukung dengan baik terkait praktik pengumpulan data TikTok dan hubungan dengan musuh asing," demikian pernyataan resmi MA, dikutip dari CNN.

Meski keputusan sudah dikeluarkan MA, Presiden terpilih AS Donald Trump menyatakan bahwa keputusan akhir mengenai TikTok berada di tangannya.

"Pada akhirnya, keputusan itu tergantung pada saya, jadi Anda akan melihat apa yang akan saya lakukan," ujar Trump.

Pada Sabtu (18/1), Trump mengisyaratkan kemungkinan memberikan waktu tambahan bagi TikTok sebelum pelarangan sepenuhnya berlaku.

"Perpanjangan 90 hari adalah sesuatu yang kemungkinan besar akan dilakukan, karena itu tepat," katanya kepada NBC. Trump menambahkan bahwa keputusan resmi terkait hal tersebut akan diumumkan pada Senin mendatang.

Isu pelarangan TikTok ini berakar dari kekhawatiran pejabat AS terhadap potensi ancaman keamanan nasional. Pemerintah AS menuding TikTok dapat digunakan pemerintah China untuk memata-matai warga Amerika atau memengaruhi opini publik melalui algoritma konten.

Tuduhan ini didasarkan pada undang-undang keamanan nasional China yang mengharuskan perusahaan lokal, termasuk TikTok, bekerja sama dalam pengumpulan informasi intelijen.

Direktur Biro Investigasi Federal (FBI), Christopher Wray, sebelumnya juga memperingatkan bahaya potensial yang ditimbulkan TikTok. Ia menyampaikan kepada anggota Komite Intelijen Parlemen tahun lalu bahwa pemerintah China dapat memanfaatkan platform tersebut untuk membahayakan perangkat milik warga Amerika.

Trump mengungkapkan bahwa ia telah berdiskusi dengan Presiden China Xi Jinping mengenai masalah TikTok. Namun, belum ada pernyataan resmi dari pihak China terkait langkah pemerintah AS ini.

Sementara itu, TikTok berulang kali membantah tuduhan bahwa mereka memberikan data pengguna kepada pemerintah China, dan menegaskan komitmennya untuk melindungi privasi pengguna di seluruh dunia.

Langkah pemblokiran ini menimbulkan reaksi beragam dari masyarakat dan pengamat. Beberapa pihak mendukung tindakan pemerintah AS sebagai langkah penting dalam melindungi keamanan nasional, sementara yang lain menilai kebijakan ini dapat memperburuk hubungan bilateral antara AS dan China.

Di sisi lain, pengguna TikTok di AS harus menunggu keputusan akhir Trump mengenai nasib platform ini di masa depan.

Posting Komentar