Jimly Asshiddiqie Soroti Kinerja DPR, Kritik Ini Jadi Perbincangan Nasional
![]() |
| Foto: Jimly (Rumondang/detikcom) |
VAZnews.com — Kritik terhadap Dewan Perwakilan Rakyat kembali mencuat setelah Jimly Asshiddiqie menyampaikan pandangannya terkait lembaga legislatif tersebut. Pernyataan itu menjadi bagian dari rangkaian isu nasional yang mendapat perhatian luas.
Dalam laporan yang dirujuk, Jimly menyampaikan kritik terhadap DPR. Pernyataan tersebut kemudian masuk dalam deretan top nasional yang banyak dibaca publik.
Sebagai mantan Ketua Mahkamah Konstitusi dan pakar hukum tata negara, Jimly dikenal kerap menyampaikan pandangan kritis terhadap dinamika ketatanegaraan. Kritik yang disampaikan kali ini kembali memantik diskusi mengenai fungsi dan peran DPR dalam sistem demokrasi Indonesia.
DPR sebagai lembaga legislatif memiliki tugas utama dalam pembentukan undang-undang, fungsi pengawasan, serta penganggaran. Setiap kritik terhadap lembaga ini kerap menjadi sorotan karena berkaitan langsung dengan sistem demokrasi dan tata kelola negara.
Pernyataan Jimly tersebut menjadi bagian dari pemberitaan nasional yang disandingkan dengan isu-isu politik lainnya. Hal ini menunjukkan bahwa pandangan tokoh hukum terhadap lembaga negara tetap memiliki bobot dalam diskursus publik.
Kritik terhadap DPR bukan hal baru dalam dinamika politik Indonesia. Namun ketika disampaikan oleh figur yang memiliki latar belakang hukum tata negara, pernyataan tersebut cenderung mendapat perhatian lebih luas.
Laporan yang menjadi rujukan tidak merinci panjang lebar respons DPR atas kritik tersebut, namun menegaskan bahwa pernyataan Jimly menjadi salah satu topik yang ramai diperbincangkan.
Diskursus seputar kinerja legislatif memang terus berkembang, terutama dalam konteks pembahasan regulasi dan pengawasan pemerintah. Dalam sistem demokrasi, kritik terhadap lembaga negara dipandang sebagai bagian dari mekanisme kontrol publik.
Dengan masuknya isu ini dalam jajaran top nasional, perhatian masyarakat terhadap kinerja lembaga legislatif kembali menguat.
