HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Bimbim Slank Kritik Kenaikan PPN 12 Persen: Enggak Usah Bayar Pajak


VAZNEWS.COM
- Rencana pemerintah untuk menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen memicu kekhawatiran di kalangan musisi Indonesia. Salah satu yang turut menyuarakan keresahan ini adalah drummer Slank, Bimbim. Dalam nada bercanda, ia memberikan solusi sederhana terhadap kebijakan ini.

"Gimana caranya ya? Ya enggak usah bayar pajak paling," ujar Bimbim sambil tertawa saat ditemui di markas Slank di kawasan Gang Potlot, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Kamis (26/12/2024).

Namun, di balik candaan tersebut, Bimbim menyampaikan pandangannya bahwa kebijakan PPN 12 persen bisa berdampak besar pada industri musik. Biaya produksi lagu dan penyelenggaraan konser kemungkinan akan meningkat.

Oleh karena itu, ia menyarankan pemerintah untuk lebih selektif dalam menentukan barang atau jasa yang dikenakan pajak ini.

"Ya sebenarnya pemerintah harus milih ya. Barang mewah yang kena PPN 12 persen ini yang mana," kata Bimbim.

Salah satu kekhawatiran Bimbim adalah penerapan PPN 12 persen pada karya seni, seperti album piringan hitam yang baru saja dirilis Slank dengan harga Rp499 ribu. Ia merasa album semacam itu tidak seharusnya masuk kategori barang mewah.

"Kalau kayak di musik, vinyl harusnya jangan ditaruh barang mewah ya. Itu kan tools," imbuh Bimbim.

Selain album musik, alat-alat yang menunjang produksi karya musisi juga seharusnya tidak dikenakan PPN tinggi. Ia menyebutkan alat musik seperti gitar memiliki peran penting bagi musisi, sama seperti cangkul bagi petani.

"Kalau cangkul dikasih barang mewah, kan kasihan petani. Kalau gitar dikasih barang mewah juga kasihan sama Ridho. Kalau HP dikasih barang mewah, kasihan ojol," ujar Bimbim.

Bimbim berharap pemerintah lebih bijak dalam menentukan barang apa saja yang terkena kebijakan ini. Ia menekankan pentingnya mematangkan daftar barang agar PPN 12 persen diterapkan secara tepat sasaran.

"Mesti bijak aja lah, yang mana yang dinaikkan," tutur Bimbim.

Tidak hanya Bimbim, sejumlah musisi lain juga menyatakan keberatannya terhadap rencana kenaikan PPN. Citra Scholastika, misalnya, menyebut kebijakan ini menjadi tantangan besar bagi para musisi dalam mengelola biaya produksi. 

ementara itu, Baskara Putra alias Hindia dan Fanny Soegi melalui media sosial terang-terangan menyampaikan protes mereka terhadap kebijakan ini.

Dengan semakin banyaknya suara dari para pelaku industri kreatif, pemerintah diharapkan dapat mempertimbangkan ulang kebijakan PPN 12 persen agar tidak merugikan sektor seni dan budaya yang memiliki kontribusi signifikan terhadap perekonomian.

Posting Komentar