Nasib TikTok di AS: Pilihan Sulit Antara Dijual atau Diblokir Permanen
VAZNEWS.COM - Nasib TikTok di Amerika Serikat (AS) berada di ujung tanduk. Pemerintah AS telah memberikan tenggat waktu hingga 19 Januari 2025 bagi aplikasi berbagi video tersebut untuk memutuskan hubungan dengan induk perusahaannya, ByteDance, yang berbasis di China. Jika tidak, TikTok akan menghadapi ancaman pemblokiran permanen secara nasional.
Namun, TikTok tidak tinggal diam. Pada Senin (16/12), TikTok dan ByteDance mengajukan permohonan darurat ke Mahkamah Agung untuk menangguhkan sementara kebijakan tersebut. Mereka berharap langkah ini memberikan waktu bagi pengadilan tertinggi AS untuk mempertimbangkan legalitas keputusan pemerintah.
TikTok memiliki sekitar 170 juta pengguna aktif di AS, menjadikannya salah satu platform media sosial terbesar di negara itu. Selain TikTok sendiri, sejumlah kelompok pengguna di AS juga mengajukan permintaan serupa ke Mahkamah Agung pada hari yang sama, menekankan pentingnya platform ini sebagai ruang kebebasan berpendapat.
Pemerintah AS, melalui Departemen Kehakiman (DOJ), menegaskan bahwa TikTok menimbulkan ancaman serius terhadap keamanan nasional. Kekhawatiran utama adalah kemungkinan data pengguna AS yang dikumpulkan oleh TikTok dapat disalahgunakan oleh pemerintah China. Kongres telah meloloskan aturan terkait pada April 2024, memberikan dasar hukum bagi pemerintah untuk mengambil tindakan tegas terhadap TikTok.
Dalam persidangan yang digelar pada 6 Desember lalu, TikTok gagal meyakinkan pengadilan bahwa aturan tersebut melanggar kebebasan berpendapat warga AS yang dilindungi oleh Konstitusi Amandemen Pertama. TikTok bersikeras bahwa mereka tidak membahayakan keamanan nasional dan menegaskan perannya sebagai platform penting untuk kebebasan berekspresi.
Permohonan darurat ini juga mencerminkan harapan TikTok untuk mendapatkan dukungan dari pemerintahan baru di bawah Donald Trump, yang akan dilantik pada 20 Januari 2025. Menariknya, Trump sendiri pernah berupaya memblokir TikTok pada 2020 selama masa jabatan pertamanya, namun dalam kampanye Pilpres 2024, ia menyatakan niat untuk menyelamatkan aplikasi tersebut.
Tenggat waktu 19 Januari 2025 menjadi momen krusial bagi TikTok. Jika Mahkamah Agung tidak mencabut sementara kebijakan yang ada, TikTok mungkin harus menghadapi kenyataan pahit: keluar dari ByteDance atau berhenti beroperasi di AS.
Dengan jumlah pengguna yang besar dan dampak signifikan terhadap kebebasan berekspresi, keputusan ini akan menjadi preseden penting dalam hubungan antara teknologi, geopolitik, dan regulasi data global. Hasil akhirnya tidak hanya akan memengaruhi TikTok, tetapi juga perusahaan teknologi lainnya yang beroperasi di pasar internasional.